Kebijakan Privasi
Versi draf: 20 September 2026
Ruang lingkup
Draf ini menjelaskan data pada alur autentikasi dan pendaftaran organizer Tripanata. Kebijakan final harus mengidentifikasi badan usaha pengendali data dan kontak privasinya. Rincian tersebut belum ditetapkan pada draf ini.
Data yang digunakan
Formulir meminta nama organizer, nama pendaftar, jabatan, nomor HP/WhatsApp, email dan kata sandi. Konfirmasi kata sandi digunakan hanya untuk pemeriksaan di browser dan tidak dikirim sebagai field ke server. Catatan persetujuan memuat versi dokumen dan waktu pencatatan. Layanan autentikasi juga menggunakan catatan teknis untuk sesi, verifikasi dan pembatasan penyalahgunaan.
Tujuan penggunaan
Data digunakan untuk membuat dan melindungi akun, mengirim email verifikasi, meninjau pengajuan organizer, dan menjalankan layanan yang diminta. Nomor HP yang formatnya valid belum merupakan bukti kepemilikan nomor atau akun WhatsApp aktif. Persetujuan pendaftaran tidak merupakan persetujuan pemasaran.
Penyedia layanan dan akses
Fungsi autentikasi, hosting, database dan pengiriman email dapat melibatkan penyedia yang mendukung layanan. Kebijakan produksi harus merinci kategori penerima, lokasi pemrosesan, dasar pemrosesan dan pengaturan transfer data yang berlaku. Daftar penyedia dan pengaturannya harus ditinjau sebelum publikasi final.
Cookie dan pemeriksaan password
Cookie sesi mendukung autentikasi. Preferensi bahasa dan tema mendukung tampilan. Meter kekuatan password memperkirakan pola di browser; password tidak dikirim ke layanan pemeriksaan pihak ketiga untuk menghasilkan meter tersebut. Meter bukan jaminan bahwa password tidak pernah bocor.
Penyimpanan dan hak pengguna
Jangka penyimpanan, penghapusan, pengecualian retensi serta prosedur untuk meminta akses, koreksi dan penghapusan data perlu ditetapkan dalam kebijakan final sesuai hukum yang berlaku. Draf ini tidak menjanjikan penghapusan instan atau jangka retensi yang belum diterapkan.
Sebelum digunakan di produksi
Tetapkan identitas pengendali dan kontak privasi, dasar hukum per tujuan, daftar penyedia, jadwal retensi, mekanisme permintaan hak, serta proses pemberitahuan insiden. Tinjauan merujuk pada UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi; pencantuman rujukan bukan klaim kepatuhan penuh.